Non
performing loan atau kredit bermasalah merupakan salah satu indikator
kunci untuk menilai kinerja fungsi bank. Salah satu fungsi bank adalah
sebagai lembaga intermediary atau penghubung antara pihak yang memiliki
kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan dana.
Bank Indonesia
(BI) melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) menetapkan bahwa rasio
kredit bermasalah (NPL) adalah sebesar 5%. Rumus perhitungan NPL adalah
sebagai berikut:
Rasio NPL = (Total NPL / Total Kredit )x 100%
Misalnya
suatu bank mengalami kredit bermasalah sebesar 50 dengan total kredit
sebesar 1000, sehingga rasio NPL bank tersebut adalah 5% (50 / 1000 =
0.05).
Beberapa Hal Yang Mempengaruhi NPL Suatu Perbankan
Menurut pendapat penulis terdapat beberapa hal yang mempengaruhi atau
dapat menyebabkan naik turunnya NPL suatu bank, diantaranya dalah
sebagai berikut:
a. Kemauan atau itikad baik debitur
Kemampuan
debitur dari sisi financial untuk melunasi pokok dan bunga pinjaman
tidak akan ada artinya tanpa kemauan dan itikad baik dari debitur itu
sendiri.
b. Kebijakan pemerintah dan Bank Indonesia
Kebijakan
pemerintah dapat mempengaruhi tinggi rendahnya NPL suatu perbankan,
misalnya kebijakan pemerintah tentang kenaikan harga BBM akan
menyebabkan perusahaan yang banyak menggunakan BBM dalam kegiatan
produksinya akan membutuhkan dana tambahan yang diambil dari laba yang
dianggarkan untuk pembayaran cicilan utang untuk memenuhi biaya produksi
yang tinggi, sehingga perusahaan tersebut akan mengalami kesulitan
dalam membayar utang-utangnya kepada bank. Demikian juga halnya dengan
PBI, peraturan-peraturan Bank Indonesia mempunyai pengaruh lansung
maupun tidak lansung terhadap NPL suatu bank. Misalnya BI menaikan BI
Rate yang akan menyebabkan suku bunga kredit ikut naik, dengan
sendirinya kemampuan debitur dalam melunasi pokok dan bunga pinjaman
akan berkurang.
c. Kondisi perekonomian
Kondisi perekonomian
mempunyai pengaruh yang besar terhadap kemampuan debitur dalam melunasi
utang-utangnya. Indikator-indikator ekonomi makro yang mempunyai
pengaruh terhadap NPL diantaranya adalah sebagai berikut:
* Inflasi
Inflasi
adalah kenaikan harga secara menyeluruh dan terus menerus. Inflasi yang
tinggi dapat menyebabkan kemampuan debitur untuk melunasi
utang-utangnya berkurang.
* Kurs rupiah
Kurs rupiah mempunayai
pengaruh juga terhadap NPL suatu bank karena aktivitas debitur perbankan
tidak hanya bersifat nasioanal tetapi juga internasional.
contoh ilustrasinya ..
sumber : http://hendricuss89.blogspot.com/2012/05/pengertian-non-performing-loan-npl-dan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar