4.1. Jenis-Jenis E-Banking
Pengertian E-Banking
E-banking adalah salah satu sektor yang
terpengaruh oleh perkembangan teknologi informasi dan komunikasi adalah
perbankan, penggunaan teknologi informasi dan komunikasi di sektor perbankan
nasional relatif lebih maju dibandingkan sektor lainnya. Perbankan elektronik
mencakup wilayah yang luas dari teknologi yang berkembang pesat akhir-akhir
ini. Beberapa diantaranya terkait dengan layanan perbankan di “garis depan”,
seperti ATM dan komputerisiasi (sistem) perbankan, dan beberapa kelompok
lainnya bersifat “garis belakang”, yaitu teknologi-teknologi yang digunakan
oleh lembaga keuangan, ‘merchant', atau penyedia jasa transaksi..
Automated teller machine (ATM). Terminal
elektronik yang disediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang
membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya
di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.
Jenis-jenis E-Banking antara lain :
Computer
banking.
Layanan bank yang bisa diakses oleh
nasabah melalui koneksi internet ke pusat pusat data bank, untuk melakukan
beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.
Debit
(or check) card.
Kartu
yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang
memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari
rekening banknya.
Direct
deposit.
Salah satu bentuk pembayaran yang
dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah)
yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer
elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.
Direct
payment (also electronic bill payment).
Salah satu bentuk pembayaran yang
mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik.
Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening
kreditor. Direct payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini,
nasabah harus menginisiasi setiap transaksi direct payment.
Electronic
bill presentment and payment (EBPP).
Bentuk pembayaran tagihan yang
disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online,
misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian
tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar taguhan tersebut secara online juga
jika berkenan. Pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo
simpanan pelanggan tersebut.
Electronic
check conversion
Proses konversi informasi yang tertuang
dalam cek (number rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format elektronik
agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik.
Electronic
fund transfer (EFT)
Perpindahan “uang” atau “pinjaman” dari
satu rekening ke rekening lainnya melalui media elektronik..
Payroll
card
Salah satu tipe “stored-value card” yang
diterbitkan pemberi kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan pegawainya
mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja
menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara elektronik.
Preauthorized
debit (or automatic bill payment)
Bentuk pembuayaran yang mengizinkan
nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari
rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah
pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana
secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor
(misalnya PLN atau PT Telkom).
Prepaid
card
Salah satu tipe Stored-value card yang
menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah membayar
nilai tersebut ke penerbit kartu.
Smart
card
Salah satu tipe stored-value card yang
didalamnya tertanam satu atau lebih chips atau microprocessors sehingga bisa
menyimpan data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan
khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening,
dan menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada system terbuka
(misalnya untuk pembayaran transportasi public) atau system tertutup (misalnya
MasterCard atau Visa networks).
Stored-value
card
Kartu yang di dalamnya tersimpan sejumlah
nilai moneter, melalui pembayaran sebelumnya oleh pelanggan atau melalui
simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan lain. Untuk
single-purpose stored value card, penerbit (issuer) dan penerima (acceptor)
kartu adalah perusahaan yang sama dan dana pada kartu tersebut menunjukkan
pembayaran di muka untuk penggunaan barang dan jasa tertentu (misalnya kartu
telpon).
Limited-purpose card secara umum
digunakan secara terbatas pada terminal POS yang teridentifikasi sebelumnya di
lokasi-lokasi tertentu (misalnya vending machines di sekolah-sekolah).
Sedangkan multi-purpose card dapat digunakan pada beberapa penyedia jasa dengan
kisaran yang lebih luas, misalnya kartu dengan logo MasterCard, Visa, atau logo
lainnya dalam jaringan antar bank
Sumber : http://kemastaufik.blogspot.com/2013/04/pengertian-e-banking-sms-banking-dan-m.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar